Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Eks Bos Merpati Menanti Janji Pembayaran Hak Solvabilitas

image-gnews
Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 14 November 2018.  Dalam aksinya mereka menuntut agar PT Merpati Nusantara Airlines tidak terjadi pailit dan beroperasi kembali. ANTARA/Zabur Karuru
Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 14 November 2018. Dalam aksinya mereka menuntut agar PT Merpati Nusantara Airlines tidak terjadi pailit dan beroperasi kembali. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Dering notifikasi telepon seluler milik Ridwan Fatarudin hampir tak henti berbunyi dalam beberapa bulan terakhir. Ponsel Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines periode 1992-1995 itu menampung hampir 200 pesan pendek saban hari. Ratusan pesan itu datang dari pensiunan perusahaan yang mengeluhkan ketidakjelasan pembayaran hak solvabilitas setelah Merpati bangkrut.

“Apalagi masa pandemi, situasinya makin sulit, mereka bingung. Para mantan karyawan ini kondisinya berbeda-beda. Misalnya, ada janda yang tidak punya income sama sekali,” ujar Ridwan sembari berkerut saat ditemui Tempo di rumahnya, Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu petang, 27 Juni lalu.

Pesan-pesan yang mendarat di layar telepon pria berusia kepala delapan itu membuat dia pusing lantaran seluruhnya berisi keluhan. Tak sedikit juga yang bertanya: “Kapan kira-kira hak pensiunan cair?”.

Ridwan berkisah, para pensiunan maskapai ini sekarang seret menerima pembayaran hak solvabilitas dari Tim Likuidasi Dana Pensiun Merpati. Bahkan, dalam dua tahun terakhir, pencairan uang tersebut macet.

Sejak Merpati bangkrut pada 2014 dan memutuskan setop operasi, yayasan Merpati yang membidangi dana pensiunan memang ikut gulung tikar. Alasan pembubaran Yayasan Dana Pensiun ini adalah ketidakmampuan manajemen dalam membayarkan iuran. Musababnya, dana pensiun dihimpun dari iuran perusahaan sebesar dua per tiga persen dan iuran karyawan yang dipotong dari gaji sebesar sepertiga persen. Kala itu, perusahaan bahkan telah memiliki utang kewajiban iuran kepada Yayasan sebesar Rp 14 miliar.

Dengan kondisi tersebut, seluruh hak pensiun yang seharusnya diterima oleh purnabakti dan karyawan yang terkena kebijakan PHK, yang jumlahnya mencapai 1.748 orang, pun dialihkan menjadi hak solvabilitas. Berdasarkan hitungan aktuaria, total nilai solvabilitas milik pemegang hak dana ini mencapai Rp 96,4 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

3 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

22 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

23 jam lalu

Budi Noviantoro, Direktur Utama PT. INKA (Persero) memaparkan kesiapan perseroan memasuki pasar ekspor kereta api. Saat ini pihaknya sedang menyelesaikan kontrak pembangunan 350 unit kereta pesanan Bangladesh. Selain itu setidaknya INKA juga sedang menyelesaikan proyek pesanan dari negara Filifina. TEMPO/Parliza Hendrawan
43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.


Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

2 hari lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.


Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

2 hari lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?


Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

2 hari lalu

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Memperingati hari Batik Nasional 2023, Petugas SPBU PT Pertamina Retail menggunakan Batik saat melayani konsumen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.


Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

2 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat


Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

3 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.


Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

4 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan ANTARA Heritage Center (AHC) di Pasar Baru, Jakarta


Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

4 hari lalu

Berapa nominal pesangon karyawan resign? Sebelum menuntut hak, ketahui beberapa aturannya berikut ini. Ketahui juga syarat resign yang benar. Foto: Canva
Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.